TandaDaftar Usaha Restoran / Rumah Makan / Kafe . Kontak Kami. CV. KEVIN JASPERINDO. BIAYA SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA. Usaha Hotel. 1. Sertifikasi Hotel Non Bintang : Rp. 4.500.000 ,- Tanda Daftar Indutri / Ijin Usaha Industri - TDI / IUI. 13. Izin Biro Perjalanan Wisata (BPW) Pariwisata (TDUP)
Melihatperkembangan usaha rumah makan yang cukup menjanjikan, membuat tingkat persaingan usaha rumah dan biaya yang dikeluarkan untuk mengisi posisi yang kosong di dalam perusahaan (Khan dan Du, 2014). secara bersamaan menjadi kasir saat kasir ijin atau sedang istirahat. Menurut Harnoto dalam Tanuwijaya & Harjanti (2016) menyatakan
Beberapapengeluaran yang dapat dipertimbangkan antara lain asuransi, peralatan masak, biaya sewa, biaya listrik, air dan gas, gaji karyawan, perijinan, renovasi, pasokan bahan makanan. Untuk bisa melakukan penjualan menu beralkohol tentu saja Anda harus memiliki ijin resmi demi kelancaran usaha rumah makan Anda. Menu Hidangan. Terkadang
Urusizin usaha TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Perpanjangan / Baru. Urus Domisili / Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Urus izin Undang-Undang Gangguan (UUG/IG/HO) Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi - SIUJK. Surat Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi - SIUJPT BKPM dan Peruahaan Lokal. Tanda Daftar Indutri / Ijin Usaha Industri - TDI / IUI.
Dansekarang ini hampir setahun saya sudah bisa membangun ruko (rumah toko) sendiri, punya mobil Suzuki APV sendiri dan pindah usaha dari rumah makan menjadi usaha laundry sebab untuk rumah makan lokasinya tidak memungkinkan lagi (ruko saya tidak dipinggir jalan) ADAPUN TEKHNIK PEMBENTENGAN RUMAH MAKAN ADALAH : A. PERSIAPAN TEMPAT. 1.
JasaLegalitas Dan Izin Usaha Perusahaan Cv PMA Siup, Nik, TDP, SIUJK, IUP, Imta, Kitas Di Jakarta. Home; Izin Usaha; Izin Khusus; PKP; Kontak; Jasa Izin Usaha Legalitas Di Zaman sekarang ini Mengurus Perizinan Cukup mengurus dari kantor atau rumah sehingga tidak perlu by Aldif Team. Social Media. Connect. Hubungi: Siti Halimah No
. Jika Anda memutuskan untuk membuka usaha warung makan, maka usaha ini adalah salah satu usaha yang tepat. Kenapa usaha kuliner sangat menjanjikan? Tentunya berhubungan bahwa makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang mana sudah pasti akan selalu dibutuhkan. Maka tidak heran usaha kuliner yang banyak dipilih diantara jenis usaha yang lainnya. Meski begitu anda juga dituntut mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang cukup di bidang kuliner sebagai modalnya. Kemudian modal apalagi yang perlu dipersiapkan untuk memulai usaha warung makan agar bisnis bisa berjalan lancar dan menguntungkan? Mari kita bahas dari segi modal usaha. Berikut ini contoh modal awal usaha rumah makan yang perlu dipersiapkan hingga siap beroperasi Etalase dan meja panjang untuk tempat makan konsumen – Rp 1 juta Perlengkapan memasak – Rp 200 ribu Peralatan masak di dapur – Rp 800 ribuBahan baku sekitar Rp 8 juta Biaya transportasi – Rp 500 ribu Biaya keamanan, retribusi dan biaya kebersihan – Rp 500 ribu perbulan Biaya tabung gas – Rp 200 ribu Perlengkapan usaha seperti plastik bungkus dan kertas bungkus – Rp 400 ribu Biaya lain-lain – Rp 400 ribu Jadi modal usaha yang diperlukan dalam membuka usaha rumah makan secara sederhana sekitar Rp 12 juta. Dengan estimasi keuntungan bersih bisnis rumah makan bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Selanjutnya persiapan untuk membuka usaha rumah makan. Ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan agar usaha warung makan Anda berjalan mulus dan menjanjikan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mendirikan warung makan Buat Rencana Bisnis Hal pertama yang Anda lakukan adalah melakukan riset. Luangkan beberapa minggu atau bahkan berbulan-bulan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang lanskap layanan makanan yang lebih luas, target pelanggan Anda, tren dan pesaing terbaru. Tentukan target pasar Anda. Siapa target warung makan Anda? Anak-anak, gen X, gen Z, orang tua, semua kalangan? Setelah Anda menentukan segmen target, pastikan Anda memahami apa yang mereka beli, mengapa mereka membeli, dari mana mereka membeli, dan apa yang membuat mereka tergerak. Ini akan membantu Anda membuat penawaran yang relevan dan bertarget. Selanjutnya tentukan gaya warung makan Anda. Pikirkan baik-baik tentang menu Anda dan jenis makanan yang ingin Anda tawarkan dan lakukan di awal proses. Cari tahu apa tren menu terbaru terutama untuk target pasar Anda dan sesuaikan penawaran Anda untuk mereka. Pilih Lokasi Untuk menentukan lokasi usaha warung makan Anda, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Biaya Sewa Perhitungkan dari kemampuan modal Anda, tidak perlu memaksakan. Sehingga bisa memperhitungkan proyeksi penjualan dan keuntungan Anda Aksesibilitas ke calon pelanggan Bagaimana cara pelanggan mencapai restoran Anda, dengan berjalan kaki, dengan mobil, dengan transportasi umum? Usahakan pelanggan bisa datang ke Restoran Anda semudah mungkin Aturan Lingkungan Beberapa lingkungan memiliki peraturan atau batasan kebisingan yang ketat pada waktu pemasok Anda dapat mengirimkan produk Anda Kedekatan dengan bisnis lain Pesaing dan bisnis lain dapat memengaruhi lalu lintas Anda, jadi petakan apa yang terjadi di sekitar Anda, dan bagaimana hal itu dapat memengaruhi bisnis Anda Rencana masa depan Pertimbangkan seperti apa lingkungan sekitar dalam 2, 5, 10 tahun. Rancang Tata Letak Ruangan Setelah Anda memiliki tempat, sekarang waktunya untuk mulai mengerjakan tata letak dan mendesain ruang Anda. Tentu saja, ini akan tergantung pada jenis tempat usaha yang Anda jalankan, tetapi biasanya warung makan mendedikasikan sekitar 45-60% dari ruang mereka untuk ruang makan, sekitar 35% untuk area dapur dan sisanya untuk penyimpanan dan ruang kantor. Pilih Pemasok Sebagai pemilik restoran, Anda akan bekerja dengan sejumlah pemasok yang berbeda – dari perabot hingga sistem POS, peralatan bar, peralatan dapur, dan makanan. Buat daftar keinginan Anda, lihat anggaran jangka pendek dan jangka panjang Anda, dan teruslah mencari mitra Anda. Anda bisa mulai mencari ke pengecer grosir, pasar petani lokal, konvensi F&B, minta rekomendasi dari sesama pemilik warung makan atau cukup lakukan penelusuran Google. Dapatkan Lisensi dan Izin Dalam hal regulasi, setiap negara, kabupaten, dan kota berbeda. Tetapi pastikan Anda memeriksa dengan kantor peraturan setempat, dan pertimbangkan untuk mendapatkan penasihat hukum untuk memastikan Anda mematuhi semua kode kesehatan & keamanan lokal serta peraturan makanan. Perlu diketahui bahwa beberapa lisensi dapat membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk diperoleh, jadi pastikan untuk memulai proses ini dengan baik sebelum hari pembukaan warung Anda. Bekerja keras, jangan menyerah, dan bersiaplah untuk mengambil risiko semuanya. Memulai usaha baru akan menjadi tantangan dan kemungkinan besar merupakan perjuangan yang berat, tetapi pada akhirnya, tidak ada yang terasa lebih manis daripada kesuksesan. Mari raih kesuksesan anda bersama aplikasi warung makan Restoku yang akan mempermudah operasional warung makan Anda.
Berapa Biaya Izin Mendirikan Restoran atau Kafe? GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Banyak orang yang enggan mendirikan restoran atau kafe hanya karena membutuhkan modal yang sangat mahal. Selain itu, jika Anda berencana ingin membuka usaha restoran, maka semua perizinan yang diperlukan tergabung dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP.Semua restoran yang berdiri dan beroperasi di Indonesia, memang harus memiliki TDUP Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Dengan memiliki izin TDUP ini, maka bisnis restoran atau kafe milik Anda sudah dapat beroperasi dengan legal atau saja, untuk proses mendirikan restoran dan legalitasnya memang tidaklah mudah, karena Anda perlu meluangkan waktu dan tenaga ekstra. Selain itu, sebelum mendirikan dan menjalankan bisnis kuliner, seorang pengusaha juga wajib memenuhi syarat perizinan usaha melalui perlu izin? Karena perizinan yang lengkap akan menjamin tiga hal bagi usaha Anda, yaitu Pertama, keamanan dan standar yang baik untuk aset, operasional, dan orang-orang yang ketentraman yang berkaitan dengan lingkungan bertetangga dan kegiatan soal telah dijelaskan sebelumnya, semua perizinan membuka usaha restoran atau kafe yang diperlukan harus tergabung dalam TDUP Tanda Daftar Usaha Pariwisata, tergantung pada di mana Anda hendak mendirikan banyak daerah di Indonesia, kepengurusan TDUP Tanda Daftar Usaha Pariwisata ini sudah dapat dilakukan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP yang sudah tersedia di tingkat Kecamatan, bahkan pastikan pula bahwa lokasi usaha restoran Anda mempunyai IMB Izin Mendirikan Bangunan yang sesuai untuk kegiatan Rumah garis besar, berikut tahapan umum mengenai perizinan usaha kuliner di Indonesia, yaitu Membuat Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP.Membuat Sertifikat Laik Sehat SLS untuk + SLS = Tanda Daftar Perusahaan TDP yang sejak akhir 2018 berubah nama menjadi Nomor Izin Berusaha NIB berdasarkan PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Tanda Daftar Usaha Pariwisata sendiri memerlukan beberapa dokumen yang harus dilengkapi di depan. Adapun dokumen-dokumen yang harus tersedia dan di fotocopy untuk lampiran persyaratannya adalah sebagai berikut Akta Pendirian dan SK Menteri jika berbentuk badan usaha PT, CV, atau Firma.Kartu Identitas Pemilik dan Direktur jika pemilik sekaligus Direktur, maka dihitung satu.NPWP Pemilik dan Direktur jika sama, maka dihitung satu.Surat Izin Gangguan HO dan IMB yang sesuai dengan legalitas sebagaimana diminta, surat-surat dokumen-dokumen legal lainnya dapat berupa tambahan. Sesuai dengan jenis usaha, skala, dan kondisi bisnis yang diajukan. Misalnya saja, jika usahanya adalah kuliner, maka diperlukan dokumen jaminan kebersihan dan higienis dari dinas kesehatan jika bisnisnya berskala mikro-kecil semisal warung rumahan, maka perlu lampiran surat-surat pengantar dari pemerintah setempat. Begitu pula dengan surat pernyataan. Peruntukan, bunyi isi serta syarat ketentuannya, bisa saja berbeda antara satu daerah dan daerah Izin Mendirikan Restoran atau Kafe di GAPURAProses mendirikan restoran atau kafe, legalitasnya memang tidak mudah. Anda perlu meluangkan waktu dan tenaga ekstra. Namun hal tersebut mungkin hanya akan Anda rasakan di tempat lain. Sementara di Gapura Office atau Virtual Officeku, Anda bisa membuka restoran impian Anda dengan mudah, cepat, tranparan, dan pastinya dengan harga yang cukup itu sudah bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Mendirikan Restoran. Dimana kami memberikan pilihan harga pengurusan izin TDUP Tanda Daftar Usaha Parawisata murah, hanya dengan harga Rp 6 Juta. Sangat terjangkau, bukan?Jadi, jika Anda ingin memulai usaha bisnis restoran atau kafe, pastinya Anda akan membutuhkan informasi lebih lanjut untuk memperoleh Izin. Untuk itu, jangan sungkan untuk menghubungi kami, dan kami akan dengan senang hati membantu Anda memperoleh Izin Mendirikan restoran di akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh tim profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki jasa di bidang kuliner yang kredibel dan valid. Karena kami didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, kami membantu Anda untuk mendirikan restoran, kafe, maupun warung makan, dengan silahkan Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Keunggulan dari layanan jasa Gapura Office adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Mendirikan restoran, kafe, maupun warung makan. Dimana kami memberikan pilihan harga pengurusan Izin TDUP Tanda Daftar Usaha Parawisata dengan cukup tunggu apa lagi? Wujudkan mimpi Anda memiliki usaha bisnis restoran sekarang juga di Gapura Office.
JAKARTA, - Bila Anda memiliki usaha UMKM dengan produk makanan, maka salah satu hal yang perlu dipenuhi sebelum mengedarkan produk Anda adalah izin edar dari Badan Pengawas Obat dan makan atau BPOM. Sebab, izin edar adalah hal yang wajib dimiliki oleh setiap produk pangan olahan yang beredar di Indonesia. Aturan mengenai kewajiban izin edar tertuang dalam Peraturan Kepala Badan POM No 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan dalam aturan tersebut dijelaskan, setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar. Baca juga Cara dan Biaya Registrasi Izin Edar BPOM Online Izin edar adalah hal yang diperlukan sehingga konsumen mendapatkan kepastian hukum serta jaminan keamanan atas produk olahan yang mereka konsumsi. Bagi pelaku usaha, kepastian hukum berupa izin edar BPOM juga bisa memberikan kemudahan untuk menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke luar negeri. Terkait biaya mengurus izin edar BPOM, terdapat beberapa komponen yang harus diperhatikan. Sebab, proses yang harus dilalui cukup panjang dan membutuhkan proses uji klinis untuk memastiakn keamanan produk yang bakal di konsumsi. Komponen biaya registrasi izin edar BPOM sendiri masuk dalam komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Baca juga Simak, Ini Cara Daftarkan Produk Makanan dan Minuman di BPOM Biaya Mengurus Izin Edar BPOM Biaya mengurus izin edar BPOM terdiri atas biaya registrasi, pendaftaran, notofikasi, dan evaluasi, serta jasa inspeksi sarana produksi produk impor, jasa sertifikasi, dan jasa pengujian. Selain itu juga jasa kalibrasi, jasa pelatihan laboratorium, jasa uji profisiensi, penjualan baku pembanding dan hewan uji, serta kerja sama penelitian di bidang obat dan makanan dengan pihak lain. Biaya izin edar BPOM sendiri masuk dalam pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pneiermaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada BPOM. Pasal 3 ayat 1 beleid tersebut menjelaskan, pelaku UMKM serta industri rumah tangga pangan dapat dikenai tarif sebesar 50 persen dari tarif yang telah ditentukan untuk proses registrasi, sertifikasi, hingga pengujian untuk mendapatkan izin juga UMKM Mau Dapat Sertifikat Halal hingga Izin Edar BPOM secara Gratis? Ini Syaratnya Sementara itu, di dalam lampiran beleid tersebut dirinci, biaya mengurus izin edar BPOM sebagai berikut Biaya registrasi baik obat dan makanan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlakupada Badan Pengawas Obat dan Makanan dimana untuk pangan mulai dari Rp adalahuntuk pendaftaran variasi sedangkan untuk registrasi baru pangan olahan mulai dari Cara Daftar Izin BPOM Proses daftar izin BPOM online bisa diakses melalui halaman Dengan demikian, proses registrasi izin edar atas setiap produk menjadi lebih mudah. Pendaftaran izin edar, baik untuk obat, obat tradisional, kosmetik dan suplemen sertapangan olahan dilakukan melalui situs yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, simak rincian berikut Registrasi akun Buka Input data perusahaan dan pabrik Upload dokumen pendukung Tunggu evaluasi dan verifikasi petugas Bila hasil verifikasi dinyatakan benar dan lengkap, maka akan menerima notifikasi email user yang berisi User ID dan Password untuk mendaftarkan produk pangan Baca juga Gratiskan Sertifikasi Halal hingga Izin Edar BPOM, Kemenkop UKM Bidik 3 Juta UMKM Daftar Produk Dalam Negeri Proses registrasi produk dapat dilakukan dengan mendownload aplikasi e-BPOM. Berikut tahapan cara untuk mendaftarkan izin edar produk di e-BPOM Login aplikasi e-registration dengan memasukkan User ID dan password sesuai dengan data yang diterima dalam email Setelah muncul halaman utama aplikasi e-registration, pilih menu registrasi > Pengajuan Dokumen > Baru untuk dapat mengisi data registrasi produk yakni bahan bak, hasil analisa, informasi nilai gizi, dan klaim produk Unggah berkas sesuai persyaratan Tunggu proses verifikasi data permohonan dan rancangan label Bayar sesuai dengan Surat Perintah Bayar SPB Unggah bukti pembayaran Tunggu validasi dari pihak BPOM Surat Persetujuan Pendaftaran SPP akan terbit dengan waktu evaluasi dokumen persyaratan Izin Edar Pangan Olahan dilaksanakan paling lama sebagai berikut 30 tiga puluh Hari untuk registrasi baru Izin Edar Pangan Olahan dengan tingkat risiko tinggi dan/atau risiko sedang 5 lima Hari untuk registrasi baru Izin Edar Pangan Olahan dengan tingkat registrasi risiko rendah, risiko sangat rendah, pangan wajib SNI, pangan bersertifikat PMR, registrasi ulang, pangan sejenis yang diproduksi sendiri 30 tiga puluh Hari untuk registrasi variasi mayor 5 lima Hari untuk registrasi variasi minor 5 lima Hari untuk registrasi ulang Waktu tersebut tergitung sejak pelanggan telah membayar biaya pendaftaran. Baca juga Berikut Biaya Sertifikat Halal dan Cara Mendapatkannya Catatan Redaksi Artikel ini sudah mengalami penyuntingan untuk disesuaikan dengan alur perizinan yang sudah dikonfirmasi oleh BPOM. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
AlcoolDétaillants bars, épiceries, restaurants, lieux où l’alcool est vendu de façon accessoire, etc.Fabricants vignobles, microbrasseries, microdistilleries, etc.Réunions rencontres familiales, événements associatifs, réunions d’entreprises, salons, etc. Courses de chevaux JeuxAppareils d’amusement jeux vidéo d’arcade, machines à toutous, etc.Appareils de loterie vidéo exploités exclusivement dans les barsBingoConcours publicitairesTirages et autres systèmes de loterie Sports de combat professionnels boxe, boxe mixte et kick-boxing Dernière mise à jour 01 juin 2023
=Bisnis atau usaha kuliner merupakan bisnis yang sangat menjanjikan. Oleh karena itu, dewasa ini banyak orang berbondong bondong terjun di dunia kuliner untuk memperoleh keuntungan di dalamnya. Hal yang terpenting dalam membuka suatu usaha restoran adalah perizinan. Artikel ini akan membahas mengenai manfaat dari perizinan khususnya untuk usaha restoran, syarat-syarat perizinan membuka usaha restoran, serta jenis-jenis perizinanya. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Perizinan dalam Usaha Restoran M. Hafiz Putra Ananda Fakultas Hukum Universitas SriwijayaAbstrak Bisnis atau usaha kuliner merupakan bisnis yang sangat menjanjikan. Oleh karena itu, dewasa ini banyak orang berbondong bondong terjun di dunia kuliner untuk memperoleh keuntungan di dalamnya. Hal yang terpenting dalam membuka suatu usaha restoran adalah perizinan. Artikel ini akan membahas mengenai manfaat dari perizinan khususnya untuk usaha restoran, syarat – syarat perizinan membuka usaha restoran, serta jenis – jenis perizinanya. Latar Belakang Pemberian suatu Izin kepada masyarakat atau badan usaha pada prinsipnya merupakan kepastian hukum dan perlindungan hukum dari pemohonan perizinan. Dengan adanya izin maka pengusaha/ masyarakat merasa aman dalam menjalankan ini juga memberikan adanya kepastian hukum jika suatu saat terjadi sengketa/kasus. Ini sangat berlaku bagi pendirian restoran. Dewasa ini banyak sekali restoran yang berdiri tidak memiliki izin. Oleh karena itu, tujuan ditulisnya artikel ini adalah untuk memberitahu bagaimana cara mengurus perizinan tempat usaha restoran. Pembahasan Usaha restoran merupakan salah satu jenis bisnis yang mencakup layanan jasa pangan. Dimana ruang lingkup kegiatannya adalah menyediakan pelayanan makanan dan minuman yang sudah melalui proses pengolahan sehingga bisa disajikan secara langsung di tempat usahanya. Usaha bidang kuliner ini dibagi menjadi beberapa jenis. Diantaranya adalah rumah makan dan bar atau kafe. Usaha rumah makan merupakan setiap tempat kegiatan usaha komersial yang pada dasarnya hanya menyediakan hidangan serta minuman dengan berbagai fasilitas untuk umum. M. Hafiz Putra Ananda adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Angkatan 2017 bisa dihubungi melalui e-mail hafizputraananda Sementara kafe atau bar merupakan tempat usaha komersial yang dalam kegiatannya mencakup layanan menghidangkan makanan sekaligus minuman keras serta minuman lainnya secara umum. Sama seperti jenis usaha lainnya, bisnis kuliner ini tetap membutuhkan perizinan dari instansi terkait agar selama pengoperasiannya tidak mengalami masalah dan hambatan. Hal pertama yang harus dilakukan untuk memulai bisnis ini adalah memiliki badan usaha. Jika sudah memiliki badan usaha, maka langkah selanjutnya adalah mengurus perizinan. Dalam bisnis apapun, pengurusan izin terkait dengan bisnis yang dijalani memang menawarkan banyak sekali manfaat. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin memulai bisnis ini sudah sepatutnya memahami proses perizinan terkait dengan bisnis kuliner yang akan dijalani untuk meminimalisir hambatan ataupun gangguan yang pada dasarnya tidak perlu. Pada prinsipnya, proses perizinan dalam bisnis kuliner terutama pendirian restoran atau kafe mencakup kenyamanan, keamanan, dan juga legalitas yang diberikan oleh ini masih banyak usaha restoran yang belum bahkan tidak memiliki izin usaha. Seperti yang Terjadi di Kabupaten bandung. Pihak Satpol PP Kabupaten Bandung menemukan 42 unit bangunan yang terdiri dari hotel, penginapan, dan restoran berdiri tanpa izin di jalur selatan PasirJambu dan Ciwidey. Hal itu disebabkan karena Banyak sekali masyarakat yang masih menganggap sepele tentang masalah perizinan ini, padahal perizinan merupakan suatu komponen yang sangat penting saat akan membuka suatu usaha. Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk a. Sebagai sarana perlindungan hukum Dengan memiliki ijin maka usaha anda tercatat secara legal oleh pemerintah sehingga anda dapat terhindar dari tindakan penertiban oleh Satpol PP, dengan begitu anda akan merasa nyaman dan aman dalam membuka usaha. b. Sebagai syarat dalam kegiatan yang sifatnya menunjang perkembangan usaha Dalam meningkatkan usaha yang anda miliki, tidak terlepas dari tambahan atau dibutuhkan suntikan modal dari perbankan. Nah Sebagai syarat pengajuan kredit modal usaha disyaratkan adanya ijin usaha. c. Sebagai syarat mengikuti tender dan syarat mengikuti lelang Untuk beberapa jenis usaha seperti pengembang perumahan dan produksi, kegiatannya berkaitan erat dengan tender suatu proyek. Dalam tender, mensyaratkan bahwa para peminat harus memiliki bukti legalitas. Oleh karenanya kepemilikan ijin usaha yang merupakan bukti legalitas menjadi sangat penting bagi para pengusaha. d. Sebagai sarana pengembangan usaha ke level internasional Bagi para pengusaha lokal yang ingin memperluas jangkauan pemasaran ke level internasional kepemilikan ijin usaha juga sangat membantu. Hal ini dikarenakan ijin usaha menjadi syarat pendukung untuk melaksanakan perdagangan ekspor dan impor. e. Sebagai sarana promosi dan meningkatkan kredibilitas usaha Dengan mengurus ijin usaha dan mencatatkannya di instansi-instansi pemerintah maka membuka peluang anda untuk mempromosikan secara individu dan membuka peluang untuk mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Kredibilitas usaha anda juga semakin terpercaya karena sudah terbukti secara legal formal, sehingga masyarakat tidak ragu untuk memilih produk barang/jasa mendirikan usaha restoran yang diperlukan ialah izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP. Ketentuan mengenai perizinan usaha restoran ini sendiri diatur oleh Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. TDUP untuk usaha restoran sendiri dikeluarkan oleh kantor Pelayan Terpadu Satu Pintu PTSP di kecamatan sesuai dengan domisili usaha restoran yang akan dijalankan. Persyaratan untuk mendapatkan izin TDUP sendiri terdiri sebagai berikut; 1. Formulir perizinan dan surat pernyataan tentang kebenaran data dan keabsahan data bermaterai Rp 6000 2. KTP Pemilik dan Penanggung Jawab/Direktur Perusahaan 3. NPWP Direktur Perusahaan/ Perorangan 4. NPWP Perusahaan 5. Akta pendirian perusahaan. Badan usaha dari restoran ini dapat berbentuk PT, CV, Firma atau perorangan. 6. KTP penerima kuasa dam surat kuasa pengurusan bermaterai Rp 6000 jika dikuasakan 7. Izin gangguan ITU UUG atau HO 8. Sertifikat laik sehat penyehatan makanan bagi usaha jasa boga 9. Surat pernyataan pengelolaan lingkungan SPPL. Jika jumlah kursi yang disediakan diatas 100 maka yang diperlukan ialah upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup UKL-UPL 10. Bukti kepemilikan tanah/bangunan. Jika menyewa maka sertakan bukti perjanjian sewa menyewa dan pernyataan tidak keberatan dari pemilik tempatnya digunakan, KTP pemilik, bukti kepemilkan dari pemilik atau lebih mudah dengan melampirkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan SKDP. 11. Proposal teknis rencana pengelolaan usaha, foto berwarna sarana dan prasana usaha ukuran 4R, foto dari luar tampak depan, kiri, kanan dan foto di dalam tiap ruangan, denah lokasi dan bangunan. 12. Untuk wilayah Jakarta dalam mendirikan usaha restoran pastikan terlebih dahulu mengenai domisili usaha restoran tersebut apakah telah sesuai zonasi dan peruntukkannya. Zonasi dan peruntukkan tempat usaha sendiri terbagi menjadi zona perumahan, zona usaha dan sebagainya. Untuk mengetahui zonasi dan peruntukkan tempat usaha yang akan didirikan dapat langsung menghubungi petugas PTSP di kelurahan tempat usaha dan akan dijelaskan mengenai pembagian zonasi yang ada pada daerah tersebut. Hal ini penting untuk diketahui dikarenakan ketentuan zonasi dan peruntukkan ini diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan juga biasanya memungut retribusi rutin dari warung-warung/ restoran, dan karenanya persyaratannya juga mencakup beberapa surat pernyataan, termasuk kepatuhan membayar pajak usaha, pajak bumi dan bangunan, retribusi daerah, serta retribusi pariwisata jika lokasinya berada atau berdekatan dengan kawasan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP, masih ada beberapa izin penting yang perlu diurus demi melancarkan usaha membuka restoran, antara lain 1. Perizinan badan usaha atau akta pendirian usaha Hal pertama yang perlu Anda urusi adalah perizinan badan usaha yang memayungi usaha kuliner Anda. Bentuk badan usahanya bisa Perseroan Terbatas PT atau Commanditaire Vennotschaap CV. Dari bentuk dan dasar hukumnya PT merupakan bentuk perusahaan yang berbadan hukum yang pendiriannya harus sesuai dengan peraturan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sementara CV bukan usaha berbadan hukum karena tidak ada peraturan tertentu yang mengaturnya. Pada umumnya, CV banyak dipilih untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah UKM. Untuk mengajukan izin ini ada persyaratan yang diberikan antara lain identitas diri, akta notaris, Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP, Surat Keterangan Domisili Usaha SKDU. – SKDU adalah izin usaha yang dikeluarkan oleh kantor kelurahan di mana tempat usaha Anda berada. Dokumen ini dibuat untuk mengurus berbagai dokumen terkait pendirian sebuah badan usaha, sperti SIUP, TDP, NPWP dan lainnya. – NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajkan yang dipergunakan sebagai tanda pengnal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. 2. Mengurus Izin Usaha Dagang Bila kita ingin melakukan kegiatan usaha perdagangan, izin usaha satu ini perlu kita kantongi. Di mana bertujuan untuk mendaftarkan kegiatan usaha dan mendapatkan izin menjalankan bisnis perdagangannya. Izin SIUP ini harus dipenuhi oleh setiap usaha yang bergerak disektor tersebut, baik dalam skala besar ataupun kecil. Untuk mengurusnya, Anda bisa datang langusng ke Kantor Dinas Perdagangan atau Kantor Pelayanan Perizinan setempat. 3. Mengurus Izin HO Peluang bisnis kuliner memang menjanjikan makanya banyak pengusaha coba peruntungan membuka tempat makan, seperti restoran, kedai atau café. Namun untuk mendirikannya Anda perlu mengurus izin Hinder Ordonantie HO. Izin ini diberikan ke personal atau badan usaha yang menjalankan tempat usaha/kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya, kerugian dan ganguan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup. Untuk mengurusnya Anda bisa datangi kelurahan setempat. 4. Mengurus Izin PIRT Bila ingin membuat produk makanan home industri Anda perlu memiliki izin PIRT Produk Industri Rumah Tangga dari Dinas Kesehatan setempat. Ini merupakan izin yang diperlukan bagi Anda yang menyajikan produk makanan dan minuman yang bisa tahan lama di atas 7 hari. Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mengurus surat izin ini, antara lain KTP, pas foto 3×4 sebanyak dua lembar, surat keterangan domisili usaha dari kecamatan, surat keterangan puskemas atau dokter, denah lokasi dan denah bangunan, rincian modal usaha dari kelurahan setempat, surat keterangan usaha dari kelurahan setempat, contoh draft label/kemasan, sampel pangan dan surat kepemilikan jika berbentuk badan usaha berupa CV/PT. 5. Izin BPOM Izin BPOM adalah surat izin yang dikeluarkan oleh badan pengawas obat dan makanan guna melindungi masyarakat terhadap bahaya konsumsi suatu produk yang dikemas. Hal ini sangat wajib dilakukan selain bisa mengetahui amankah produk Anda untuk dikonsumsi, dengan pemberian lebel dari BPOM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen Anda. Untuk melakukan pendaftaran produk makanan tersebut bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Badan POM atau registrasi di website BPOM. 6. Mengurus Sertifikat Halal Label halal cukup penting dalam industri makanan dan minuman, apa lagi untuk negara yang mayoritas adalah beragama muslim, seperti Indonesia. Izin ini bisa diurus oleh pelaku usaha di kantor Majelis Ulama Indonesia. Namun untuk tahun 2019 sertifikasi ini diterbitkan oleh Kemenag Kementrian Agama, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH. Pembentukan badan kepemerintahan yang mengurusi sertifikasi halal ini mulai didirikan pada tahun 2017 dan sudah diatur ke di dalam UU Nomor 33 tahun 214 tentang Jaminan Produk Halal JPH.Kesimpulan Usaha restoran merupakan usaha yang sangat menjanjikan jika digeluti secara serius. Dengan demikian, kita mengetahui bahwasanya perizinan dalam hal usaha restoran merupakan suatu komponen yang amat penting. Perizinan juga tidak dapat dianggap sebelah mata karena memiliki banyak sekali manfaat dan juga efek yang dihasilkan, seperti keamanan, perlindungan hukum, dll. Daftar Pustaka 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Muhammad Zainul Arifin, Understanding The Role Of Village Development Agency In Decision Making, Kader Bangsa Law Review, , 9. Muhammad Zainul Arifin, The Theft Of Bank Customer Data On Atm Machines In Indonesia, International Journal of Mechanical Engineering and Technology IJMET, , 10. Muhammad Zainul Arifin, Implementasi Peraturan Pemerintah PP Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Studi Kasus Desa Datar Balam Kabupaten Lahat, Jurnal Fiat Justicia, , 11. Muhammad zainul Arifin, Penerapan Prinsip Detournement De Pouvoir Terhadap Tindakan Pejabat Bumn Yang Mengakibatkan Kerugian Negara Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Jurnal Nurani, , 12. Muhammad Zainul Arifin, Korupsi Perizinan Dalam Perjalanan Otonomi Daerah Di Indonesia, Lex Librum Jurnal Ilmu Hukum, , 13. Muhammad Zainul Arifin, Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa Di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jurnal Thengkyang, , 14. Muhammad Zainul Arifin, Peran Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Memfasilitasi Kegiatan Investasi Asing Langsung Terhadap Perusahaan Di Indonesia, Jurnal Nurani, 15. Muhammad Zainul Arifin, Suatu Pandangan Tentang Eksistensi Dan Penguatan Dewan Perwakilan Daerah, Jurnal Thengkyang, , 16. Muhammad Zainul Arifin, Kajian Tentang Penyitaan Asset Koruptor Sebagai Langkah Pemberian Efek Jera, , 17. Muhammad Zainul Arifin, Freeport Dan Kedaulatan Bangsa, 18. Muhammad Zainul Arifin, Memulai Langkah Untuk Indonesia, Researchgate, ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
biaya ijin usaha rumah makan